Bandung, sebelas12.com – Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memberikan perlindungan bagi anak di bawah umur korban pelecehan seksual dan pencabulan di Bandung Kidul, Selasa, 1 Oktober 2024.
Edwin menerima laporan dari warga Kecamatan Bandung Kidul bahwa ada seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan oleh seorang laki-laki dewasa.
Ia lalu segera menemui korban dan keluarganya untuk memberikan perlindungan. Edwin juga segera mengarahkan keluarga korban dan warga untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian dan melakukan visum.
Edwin bersama timnya di lapangan langsung bergerak untuk mengamankan si pelaku.
“Ini juga merupakan bagian dari tugas anggota legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah untuk melaksakan urusan wajib pemerintah terkait pelayanan dasar, di mana salah satunya ada memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutur Edwin.
Dari upaya pelaporan itu, pelaku sudah mengakui segala perbuatannya. Selanjutnya, ia menyerahkan proses hukum ini kepada Polrestabes Kota Bandung.
Edwin mengucapkan rasa terima kasih kepada warga Bandung Kidul atas laporan dan kerja samanya dan tentunya juga kepada jajaran polrestabes Kota Bandung atas atensi dan kerjasamanya yang sangat baik.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung apabila mengetahui apalagi mengalami kondisi kejahatan seperti ini agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan sehingga ada efek jera kepada pelaku, dan kami DPRD Kota Bandung selalu siap untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” tandas Edwin. (*Red)