Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan Arsip dan Digitalisasi melalui Aplikasi Srikandi

Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan Arsip dan Digitalisasi melalui Aplikasi Srikandi

Bandung, sebelas12.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Aula Balairung Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis, 2 April 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai bukti autentik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

“Pengelolaan arsip merupakan bukti autentik dari tata pemerintahan yang baik. Kelalaian dalam pengelolaan arsip dapat berdampak pada hilangnya aset, bukti hukum, hingga rekam jejak kinerja,” ujarnya.

Menurut Iskandar, arsip juga menjadi alat perlindungan bagi aparatur pemerintah saat menghadapi proses audit atau persoalan hukum di kemudian hari.

“Arsip ini bisa menjadi ‘senjata’ ketika ada pemeriksaan atau persoalan. Karena itu harus dijaga dengan baik dan tidak boleh tercecer,” katanya.

Digitalisasi Arsip Jadi Prioritas Reformasi Birokrasi

Iskandar menjelaskan, kearsipan merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai regulasi nasional. Bahkan, aspek tersebut memiliki kontribusi besar dalam penilaian reformasi birokrasi.

Karena itu, Pemkot Bandung terus mendorong percepatan digitalisasi arsip melalui penerapan aplikasi Srikandi yang menjadi sistem pengelolaan arsip dinamis terintegrasi secara nasional.

Ia mengapresiasi sejumlah kecamatan yang telah sepenuhnya menerapkan sistem tersebut, meskipun masih terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang perlu mempercepat implementasinya.

“Digitalisasi arsip menjadi langkah penting yang harus kita dorong bersama,” tuturnya.

Nilai Pengawasan Kearsipan Bandung Meningkat

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Dewi Kaniasari, melaporkan bahwa pengawasan kearsipan di Kota Bandung menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Menurutnya, nilai pengawasan kearsipan internal Kota Bandung terus meningkat hingga mencapai 83,82 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Kota Bandung di posisi kedua terbaik di tingkat provinsi di Jawa Barat.

Namun demikian, Dewi menilai tantangan ke depan akan semakin besar seiring perubahan instrumen pengawasan kearsipan pada 2026 yang memberikan bobot lebih besar pada pengelolaan arsip digital.

“Penggunaan aplikasi Srikandi menjadi solusi utama dalam mendukung pengelolaan arsip elektronik yang terintegrasi,” jelasnya.

Saat ini seluruh kecamatan di Kota Bandung telah menerapkan aplikasi tersebut. Namun baru delapan organisasi perangkat daerah yang melakukan pemberkasan arsip secara mandiri dalam sistem digital.

Disarpus Perkuat Pembinaan dan Pendampingan

Untuk mempercepat implementasi digitalisasi arsip, Disarpus Kota Bandung akan melakukan pembinaan serta pendampingan langsung kepada perangkat daerah.

Selain itu, monitoring terhadap penggunaan tata naskah dinas dalam aplikasi juga akan diperkuat melalui sistem pengawasan berkelanjutan.

Workshop tersebut diikuti oleh 121 peserta yang terdiri dari kepala subbagian umum dan kepegawaian serta arsiparis dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Kota Bandung dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung berharap pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah semakin tertata dan terintegrasi sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel. (*Red)