Komisi IV DPRD Kota Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Terlindungi Lewat Program UHC

Komisi IV DPRD Kota Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Terlindungi Lewat Program UHC
Komisi IV DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinkes, Dinsos, camat se-Kota Bandung, lurah se-Kota Bandung, rumah sakit se-Kota Bandung, serta BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 April 2026. (Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung)

Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Komisi IV menggelar rapat kerja lintas sektor untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu, tetap terlindungi melalui program Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 2 April 2026 itu, dipimpin Ketua Komisi IV Iman Lestariyono dan dihadiri jajaran perangkat daerah, rumah sakit, hingga perwakilan kewilayahan.

Turut hadir Sekretaris Komisi IV Maya Himawati serta anggota komisi lainnya seperti Aswan Asep Wawan, Christian Julianto Budiman, Susi Sulastri, Heri Hermawan, Elton Agus Marjan, Deni Nursani, Soni Daniswara, dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta BPJS Kesehatan.

Sinkronisasi Layanan Kesehatan Publik

Komisi IV mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sejumlah warga pada awal tahun 2026.

Penonaktifan tersebut terjadi seiring pembaruan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan ini menyebabkan sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dinilai tidak lagi masuk kategori desil 1 hingga desil 5.

Akibatnya, sejumlah warga yang merasa masih tergolong tidak mampu kehilangan akses bantuan kesehatan yang sebelumnya dijamin melalui program UHC dari APBD Kota Bandung.

DPRD Minta Verifikasi Data Lebih Akurat

Ketua Komisi IV Iman Lestariyono menegaskan pentingnya proses verifikasi data penerima bantuan dilakukan secara cermat agar program UHC benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang secara administratif masuk kategori desil 6 hingga desil 10 tetapi pada kenyataannya masih tergolong tidak mampu secara ekonomi.

“Kalau data ini sudah kaku, warga yang masuk desil 6 sampai 10 harus membayar mandiri. Padahal faktanya di lapangan mereka masih kesulitan, apalagi ketika harus menanggung biaya kesehatan seperti operasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa program UHC dengan anggaran hampir Rp300 miliar harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan anggaran besar ini kita ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga Kota Bandung,” katanya.

DPRD Soroti Keluhan Warga soal Desil

Sekretaris Komisi IV Maya Himawati menyebut masih banyak keluhan masyarakat terkait penentuan desil penerima bantuan kesehatan.

Ia meminta tim verifikasi melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar penentuan kategori desil lebih akurat.

“Masih ada warga yang membutuhkan tetapi tidak lagi termasuk desil penerima bantuan. Ini perlu dicek kembali,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi IV Soni Daniswara yang menilai verifikasi data harus dilakukan lebih presisi agar warga yang berhak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Akses Layanan Kesehatan Harus Dipermudah

Selain persoalan data, anggota Komisi IV juga menyoroti pentingnya kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Anggota Komisi IV Heri Hermawan mengingatkan agar pembaruan sistem tidak justru menyulitkan warga dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Sementara itu, Aswan Asep Wawan menilai peningkatan kualitas layanan rumah sakit juga menjadi faktor penting dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi IV lainnya seperti Elton Agus Marjan, Deni Nursani, dan Susi Sulastri juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, mulai dari perubahan status penerima bantuan hingga kesulitan warga mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.

Komisi IV berharap koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta aparat kewilayahan dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Dengan demikian, tidak ada lagi warga Kota Bandung yang kesulitan mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan perawatan. (*Red)