Bandung, sebelas12.com – Komitmen menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas kembali ditegaskan oleh Komisi III DPRD Kota Bandung melalui rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung. Pertemuan strategis yang digelar di DPRD Kota Bandung ini menjadi langkah konkret dalam mengevaluasi program 2025 sekaligus menyusun rencana pembangunan 2026 yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Fokus Transportasi Modern: Optimalisasi BRT Kota Bandung
Salah satu prioritas utama dalam rencana kerja 2026 adalah penguatan sistem transportasi massal melalui implementasi Bus Rapid Transit (BRT). Program BRT diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi kemacetan di Bandung sekaligus meningkatkan kenyamanan mobilitas warga.
Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Perhubungan Kota Bandung mendapatkan peningkatan anggaran menjadi Rp337 miliar. Anggaran tersebut mencakup subsidi operasional BRT agar layanan dapat berjalan optimal sejak awal peluncuran.
Optimalisasi BRT tidak hanya bertujuan menekan kemacetan, tetapi juga:
- Mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
- Mengurangi emisi kendaraan pribadi.
- Meningkatkan efisiensi waktu perjalanan.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Perbaikan 2.500 Rutilahu, Prioritas Hunian Layak
Selain transportasi, Komisi III DPRD Kota Bandung juga menaruh perhatian besar pada sektor perumahan. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026.
Meski terdapat efisiensi anggaran, target tersebut akan dicapai melalui:
- Sinergi dengan pemerintah pusat.
- Kolaborasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- Optimalisasi perencanaan dan pengawasan pelaksanaan program.
Program Rutilahu menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung pembangunan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Perhatian pada Dampak Sosial Ekonomi
Dalam implementasi pembangunan koridor BRT, Komisi III turut menekankan pentingnya mitigasi dampak sosial ekonomi. Pemerintah daerah didorong menyiapkan skema kompensasi dan masa transisi bagi juru parkir maupun pengemudi angkutan kota yang terdampak perubahan sistem transportasi.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan perlindungan mata pencaharian masyarakat.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Kota Bandung
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam mendorong sinkronisasi perencanaan lintas perangkat daerah. Transportasi modern dan perumahan layak menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang lebih nyaman, tertata, dan berdaya saing.
Dengan perencanaan matang, dukungan anggaran yang memadai, serta kolaborasi multipihak, optimalisasi transportasi dan perumahan di Kota Bandung pada 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (*Red/Adv)







