Bandung, sebelas12.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menerima audiensi dari keluarga besar Bani Sarhapi terkait penyelesaian tukar menukar tanah dan ganti untung yang dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupa Tanah Makam Pahlawan di Kawasan Cikutra, Kota Bandung.
Keluarga besar Bani Sarhapi mengungkapkan bahwa mereka sebagai salah satu diantara yang seharusnya mendapat manfaat dari keputusan tukar menukar tersebut, hingga saat ini belum pernah mendapatkan manfaatnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora mengatakan, keluarga besar Bani Sarhapi sebagai pemilik dari aset pemkot yang belum selesai proses ruislag nya, mereka mempunyai harapan dan keinginan supaya jalur mediasi bisa menjadi solusi tahap awal dalam pemecahan masalah terkait manfaat dari tukar menukar tanah.
“Kita berharap, mudah-mudahan jalur mediasi akan terjadi, kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalankan kewajiban kita sebagai anggota dewan dan semua harapan mereka bisa sejalan dengan keinginan kami sebagai anggota dewan, khususnya di Komisi I,” ujar Yosa saat menerima audiensi di ruangan Komisi I, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin, (19/10/2020).
Ia berharap proses ini dapat membuka jalan untuk tercapainya keinginan dari pihak keluarga dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan.
“Kalo memang betul, hak dan kewajiban akan kembali kepada yang bersangkutan, minta doanya mudah-mudahan lancar dan ada titik terang kedepannya,” pungkasnya. (*Red)