Home Bandung Raya Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Menilai Mesin Pengolah Sampah Milik DLH Kurang Efektif

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Menilai Mesin Pengolah Sampah Milik DLH Kurang Efektif

by Admin
Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Menilai Mesin Pengolah Sampah Milik DLH Kurang Efektif

Kabupaten Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung yang mulai melakukan pengendalian sampah.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, mengatakan hanya saja mesin yang digunakan untuk mengolah sampah tersebut tidak efektif, jika kemampuannya hanya 1 ton per jam.

“Tidak efektif jika kemampuan mesin itu hanya 1 ton per jam, bila dibandingkan dengan produksi sampah Kabupaten Bandung yang mencapai 1.268 ton per hari,” jelasnya usai meninjau langsung proses pemusnahan sampah di tempat pengolahan sampah Citaliktik Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin, 9 Januari 2023.

“Setelah diskusi dengan owner mesin pengolah sampah, informasinya akan ditingkatkan kapasitasnya dan akan diujicobakan,” imbuhnya.

Saat meninjau lokasi pengolahan sampah di Citaliktik, Yanto bersama seluruh anggota Komisi C respek dengan pengendalian sampah, karena khawatir selama ini Kabupaten Bandung membuang sampahnya di TPA Sarimukti.

“Sedangkan TPA tersebut berdasarkan informasi dari DPRD Kabupaten Bandung Barat, bahwa masyarakatnya akan segera menutup TPA tersebut, sehingga Komisi C mengajak DLH sebagai mitra kerja, untuk konsentrasi dalam pemusnahan sampah dan sering berkoordinasi dengan Kementerian maupun world bank,” paparnya.

Yanto menambahkan, di APBD 2023 sudah dianggarkan untuk pembelian 1 unit mesin pemusnah sampah yang ramah lingkungan. Rencananya mesin tersebut akan diujicobakan di TPA Jelekong. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment