Home Bandung Raya Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Dorong Lahirnya BUMD yang Bergerak di Bidang Agro

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Dorong Lahirnya BUMD yang Bergerak di Bidang Agro

by Admin
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Dorong Lahirnya BUMD yang Bergerak di Bidang Agro

Kabupaten Bandung, sebelas12.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, menjelaskan lahirnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang agro, bisa menjadi jawaban Perda Nomor10 tahun 2021, tentang Perlindungan pada petani.

“Di badan anggaran, kami sudah mempertanyakan terhadap perda itu. Setiap Perda harus berakhir dengan basic program dan cek anggarannya,” jelas Praniko, usai rapat Badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa, 31 Januari 2023.

Praniko mengungkapkan, tahun lalu Pemkab Bandung memberikan asuransi pada petani yang mengalami gagal panen, karena lahan pertaniannya terendam banjir, kekeringan atau hancur akibat bencana alam. Asuransi itu juga diberikan pada peternak yang sapinya mati, akibat terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) agar mendapat ganti rugi.

“Cuma asuransinya belum mengatur polisnya, karena penyakit baru. Tapi di tahun ini, kita memperbaharui konsep tersebut,” ungkapnya.

Praniko menambahkan, dengan hadirnya BUMD agro tersebut, akan membantu petani tidak hanya menjamin ketersediaan pupuk, juga bisa menampung hasil panen para petani.

“Dengan cara itu akan ada kepastian harga, serta petani tidak perlu lagi menjual hasil panennya ke Caringin atau ke Jakarta,” ujarnya.

Tetapi kemungkinan, lanjutnya, BUMD itu baru bisa beroperasi pertengahan bulan Februari 2023 ini atau Maret nanti. Sebab BUMD itu akan lahir setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) beres. Rapat para pemegang saham, baru akan dilaksanakan pada 7 Pebruari ini.

“BUMD itu belum lahir, karena pada 7 Februari ini baru RUPS. Kita lihat aja nanti, tetapi arahnya ke sana,” tuturnya.

Praniko menambahkan, BUMD tersebut harus kita pegang karena miik daerah, serta lebih gampang mengawasinya. Jika sudah terbentuk, pihaknya akan memanggil untuk memberikan paparan di Komisi B, tentang konsep dan tujuan dari BUMD tersebut.

“Kita berhak memanggil BUMD itu, karena dibentuk oleh pemerintah dan pendiriannya menggunakan dana APBD,” katanya.

Praniko berharap BUMD itu bisa menjadi wakil pemerintah dalam mengimplementasikan Perda 10 tahun 2021. Artinya, bisa melindungi petani,adanya cadangan pangan yang pada akhirnya mampu menekan inflasi di Kabupaten Bandung.

“Insya Allah kesejahteraan petani juga bisa meningkat, karena nilai tukar petani (NTP) dan Indek nilai tukar usaha rumah tangga petani (NTUP) juga naik,” tuturnya.

Yang repot itu, tambahnya, harga pupuk tidak menentu, serta adanya ketentuan pembelinya harus pemilik kartu tani. Aturan itu sudah menjadi ketentuan pusat, cuma kartu tani yang dialokasikan ke Kabupaten Bandung tidak sesuai dengan jumlah petani.

Untuk itu, Pemkab Bandung akan mengantisipasinya dengan program kartu tani bedas, yang akan direalisasikan tahun ini. Untuk tahap awal, sekitar 50 ribu orang petani yang akan menerima kartu tani bedas, dengan subsidi pupuk 500 ribu per orang.

”Untuk klasifikasi petani penerima subsidi pupuk, yang menentukan dinas terkait, DPRD hanya pengawasan. Secara teknis kita tidak tahu,” jelasnya.

Namun secara angka, pihaknya tahu, jika APBD 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar untuk subsidi pupuk.

Praniko berharap para petani memanfaatkan dana subsidi itu hanya untuk pembelian pupuk, atau keperluan lain yang menunjang pada usaha pertanian.

Ketua Fraksi Gerinda ini menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi program kartu tani bedas per semester (6 bulan sekali), apakah tepat sasaran dan pemanfaatannya bagi para petani.

“Saat ini kita belum bisa mendalami karena programnya belum berjalan. Untuk pupuk Pemkab Bandung akan membuka gerai khusus untuk petani, kita belum tahu,” tandasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment