Kab. Bandung, sebelas12.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah pandemi, personel yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tidak henti-hentinya mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) bagi warganya di wilayah Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin prokes kepada warga yang beraktifitas di luar rumah serta memberikan himbauan 5M, yang dilaksanakan secara acak di beberapa titik wilayah Kecamatan Bojongsoang.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi, masih saja ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi mobil, sehingga petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri dan masyarakat pada umumnya.
“Selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi fisik lalu memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar prokes, berharap kedepannya masyarakat tetap disiplin mematuhi prokes demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya,” ujar Kapolsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Erwanto.
Ia menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19 Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar tidak akan henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mengakhiri pandemi, memutus mata rantai penyebaran virus dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4. (*Red)