Jakarta, sebelas12.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu kontributor terbesar penerimaan negara dari sektor jasa keuangan. Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional pada 14 Juli, perseroan mengungkapkan telah menyetorkan Rp19,1 triliun kepada negara selama Kuartal I 2026.
Kontribusi tersebut terdiri atas Rp8,1 triliun pembayaran pajak dan Rp11 triliun dividen tahun berjalan, mencerminkan konsistensi BRI dalam mendukung ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Di bawah supervisi Danantara Indonesia, BRI menegaskan bahwa penciptaan keuntungan perusahaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kontribusi kepada negara melalui pajak dan dividen.
Kontribusi BRI Terus Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengatakan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan sekaligus bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan nasional.
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan perusahaan memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujar Hery.
Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Badan Pengelola BUMN dan Danantara Indonesia yang mendorong seluruh perusahaan pelat merah untuk terus menciptakan value creation atau nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara.
Setoran Pajak dan Dividen Konsisten Tembus Puluhan Triliun Rupiah
Konsistensi BRI dalam memberikan kontribusi kepada negara tercermin dari capaian selama tiga tahun terakhir.
Pada 2023, total setoran kepada negara mencapai Rp50,5 triliun, terdiri atas pajak sebesar Rp27,3 triliun dan dividen Rp23,2 triliun.
Angka tersebut meningkat pada 2024 menjadi Rp57,6 triliun, dengan rincian pajak Rp31,9 triliun dan dividen Rp25,7 triliun.
Sementara sepanjang 2025, BRI kembali menyetorkan Rp55,8 triliun kepada negara yang terdiri atas pajak Rp28,1 triliun serta dividen Rp27,7 triliun.
Setoran tersebut meliputi berbagai jenis kewajiban perpajakan seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan Badan, Bea Meterai, hingga pajak daerah.
Kinerja Bisnis Jadi Fondasi Kontribusi kepada Negara
Kemampuan BRI menjaga kontribusi kepada negara tidak terlepas dari fundamental bisnis yang tetap kuat.
Hingga akhir Maret 2026, BRI Group membukukan laba bersih sebesar Rp15,5 triliun. Di saat yang sama, total aset perseroan tumbuh 7,2 persen secara tahunan menjadi Rp2.250 triliun.
Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp1.555,1 triliun atau tumbuh 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Komposisi dana murah (Current Account Saving Account/CASA) juga semakin dominan dengan nilai Rp1.058,6 triliun atau setara 68,07 persen dari total DPK. Peningkatan CASA menjadi indikator kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap BRI sekaligus menopang efisiensi biaya dana perusahaan.
Momentum Hari Pajak Perkuat Komitmen Value Creation
Hery menegaskan bahwa peringatan Hari Pajak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen BRI dalam menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas melalui kontribusi kepada negara.
Menurutnya, pertumbuhan bisnis yang sehat harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional melalui peningkatan penerimaan negara.
“Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai BRI harus tercermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara,” tutup Hery. (*Red)











