Bandung, Sebelas12 – Sejumlah guru honor yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Sekolah (FTHS Jabar), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), dan Forum Honorer Tenaga Administrasi Sekolah (FHTAS) memperjuangkan kepastian sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mereka mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi dan maklumat.
Para perwakilan guru honorer tersebut di terima Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yumanius Untung bersama anggota Maman Abdul Rahman dan H. Sahromi.
“Kehendak mereka untuk mendapatkan status yang jelas. Surat keputusan (SK) Gubernur itu bisa menjadi upaya untuk meloloskan tunjangan profesi bagi guru honorer,” Kata Yumanius di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung Jumat (5/10/2018).
Yumanius menuturkan langkah yang akan diambil Komisi V DPRD Jabar dalam waktu dekat adalah membuat sebuah rekomendasi kepada pimpinan tertinggi DPRD Jabar untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait.
“Di antaranya pak Gubernur dan Kadisdik Jabar. Termasuk pada Kementerian PAN RB. Kami ingin bahwa hak mereka (guru honorer) diperbaiki,” katanya.
Harapan utama dari guru honorer itu, lanjutnya, apabila tidak memungkinkan menjadi PNS, paling minimal bisa masuk dalam program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami perlu kejelasan mendapatkan program PPPK. Sekurang-kurangnya sekarang status mereka harus mendapatkan keputusan,” pungkasnya. (*Red)