Farhan Batasi Sementara Galian IPT di Bandung Jelang Idulfitri 2026

Farhan Batasi Sementara Galian IPT di Bandung Jelang Idulfitri 2026

Bandung, sebelas12.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membatasi sementara aktivitas proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) hingga 5 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga sekaligus untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Keputusan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memastikan kondisi jalan tetap aman di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang Lebaran, baik untuk berbelanja, mudik, maupun bersilaturahmi.

Galian Wajib Dirapikan, Tak Boleh Ada Lubang Terbuka

Farhan menegaskan, pembatasan sementara ini bukan berarti pekerjaan dibiarkan terbengkalai. Seluruh titik galian yang sudah dikerjakan wajib dirapikan sebelum penghentian sementara diberlakukan.

“Kita batasi sementara sampai 5 Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali harus dirapikan. Tidak boleh ada yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga,” tegas Farhan.

Ia menyebutkan, langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menghindari kemacetan akibat proyek yang belum selesai.

Menurutnya, menjelang Idulfitri arus kendaraan di Kota Bandung dipastikan meningkat. Karena itu, kondisi jalan harus dalam keadaan baik dan aman dilalui.

“Kenyamanan dan keamanan warga itu prioritas. Menjelang Idulfitri mobilitas meningkat, jadi jalan harus dalam kondisi baik,” ujarnya.

Percepatan Pekerjaan Dikebut Sebelum Lebaran

Sementara itu, pelaksana proyek IPT, PT Bandung Infra Investastama (BII), tengah melakukan percepatan pekerjaan di sejumlah ruas jalan yang masih dalam proses galian.

Percepatan ini dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat segera dirampungkan dan tidak mengganggu arus kendaraan saat momentum mudik dan perayaan Idulfitri 2026.

“Saat ini kita percepat di ruas-ruas jalan yang tengah ada pekerjaan galian. Targetnya sebelum Lebaran sudah rapi, sudah aman dilalui,” kata Farhan.

Kebijakan pembatasan sementara galian IPT ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas warga selama periode Ramadan hingga Idulfitri di Kota Bandung. (*Red)