Bandung, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus bentrokan pelajar yang menewaskan seorang siswa SMA Negeri 5 Bandung di kawasan Jalan Cihampelas.
Komitmen tersebut disampaikan saat pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menerima audiensi Forum Orang Tua Murid SMAN 5 Bandung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 8 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, Edwin didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono.
Audiensi digelar sebagai bentuk upaya keluarga korban untuk meminta dukungan serta pengawalan terhadap proses hukum atas insiden bentrokan pelajar yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami datang ke sini untuk meminta dukungan dan pengawalan atas kasus tersebut dan berharap agar kasus serupa tidak terjadi di masa datang,” ujar Firdan, salah satu orang tua korban.
DPRD Sampaikan Belasungkawa
Menanggapi aspirasi tersebut, Edwin Senjaya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bandung tetap memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal penyelesaian kasus tersebut.
“Terlebih dulu saya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita terdalam seraya memanjatkan doa semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik,” ujar Edwin.
Menurutnya, karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Bandung, maka DPRD tidak akan berdiam diri.
Dorong Pengawalan Melalui Forkopimda
Edwin menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.
Karena itu, DPRD Kota Bandung akan mendorong pengawalan kasus tersebut melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk dengan pihak kepolisian.
“Kami di Forkopimda selalu berkoordinasi terkait berbagai persoalan di Kota Bandung. Salah satu anggota Forkopimda adalah Kapolrestabes yang tentunya menangani kasus ini,” katanya.
DPRD Kota Bandung juga berencana mengeluarkan rekomendasi agar kasus ini dapat dituntaskan dengan mengungkap pelaku dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Edwin juga menyarankan agar forum orang tua murid melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat, mengingat pembinaan pelajar tingkat SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Evaluasi Sistem Keamanan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah peningkatan sistem pengawasan di ruang publik, termasuk penambahan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan.
“Termasuk soal peningkatan CCTV agar bisa mencegah perilaku kriminal,” ujarnya.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, dan orang tua dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan di kalangan pelajar di Kota Bandung. (*Red)












