Digitalisasi dan Insentif Jadi Penopang PAD Bandung di Tengah Lesunya Okupansi Hotel

Digitalisasi dan Insentif Jadi Penopang PAD Bandung di Tengah Lesunya Okupansi Hotel

Bandung, sebelas12.com – Penurunan tingkat hunian hotel yang sempat menekan penerimaan pajak tidak lantas menggoyahkan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung justru mampu menjaga stabilitas PAD melalui kombinasi strategi insentif fiskal, peningkatan pelayanan, dan pemanfaatan teknologi digital.

Hotel, mengungkapkan bahwa pada 2025 target PAD sebesar Rp3,3 triliun berhasil direalisasikan hingga Rp3,1 triliun. Capaian ini diraih di tengah tantangan nyata, khususnya penurunan penerimaan pajak hotel akibat rendahnya tingkat okupansi pada awal tahun.

“Pada Maret 2025, tingkat hunian hotel bahkan turun hingga 31 persen, padahal biasanya tidak pernah di bawah 50 persen,” kata Gun Gun saat menjadi narasumber Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa 20 Januari 2026.

Kondisi tersebut berdampak pada penerimaan pajak hotel yang hanya mencapai Rp389 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang menembus Rp424 miliar. Namun, pelemahan ini berhasil dikompensasi oleh sektor lain, terutama pajak rumah makan yang justru mencatat kinerja impresif dengan realisasi Rp433 miliar.

Selain itu, perubahan kebijakan fiskal nasional turut memperkuat struktur PAD. Peralihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi kewenangan kabupaten/kota memberikan kontribusi signifikan bagi Kota Bandung, dengan nilai sekitar Rp800 miliar.

Tak hanya mengandalkan potensi pajak, Bapenda juga mengedepankan pendekatan pelayanan. Melalui kebijakan insentif fiskal yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Bapenda memberikan pengurangan pokok serta penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu.

“Kami ingin memastikan wajib pajak mendapatkan kemudahan, tanpa keluar dari koridor regulasi dan tata kelola yang benar,” tegas Gun Gun.

Di sisi teknologi, Bapenda telah menerapkan sistem pelaporan pajak terintegrasi secara real-time yang kini digunakan oleh sekitar 1.000 pelaku usaha di Kota Bandung. Sistem ini dinilai efektif meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi penghimpunan pajak daerah.

Ke depan, Bapenda juga membuka peluang pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu, meski kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian agar tetap sesuai dengan SOP dan aturan hukum.

Menurut Gun Gun, capaian PAD Kota Bandung merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, termasuk peran perangkat daerah, kewilayahan, serta dukungan media dalam menyosialisasikan kebijakan perpajakan.

“Di tengah dinamika ekonomi, kolaborasi dan kepercayaan masyarakat menjadi kunci. PAD ini adalah hasil kerja bersama,” pungkasnya. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *