Home Headline Cuti Bersama Hari Raya, Pelayanan SIM Polrestabes Bandung Libur 10 Hari

Cuti Bersama Hari Raya, Pelayanan SIM Polrestabes Bandung Libur 10 Hari

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Sehubungan dengan hari libur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1439 H, pelayanan SIM di Polrestabes Bandung tidak beroperasional selama 10 hari.

“Berkenaan dengan cuti bersama hari raya, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung tidak beroperasional, terhitung tanggal 11 Juni 2018 s/d 20 Juni 2018,” terang Kanit Regident Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, SH, kepada sebelas12.com melalui telepon selulernya, Sabtu (26/5/2018).

Atik menaambahkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada hari libur cuti bersama, agar segera melakukan perpanjangan sebelum libur hari raya tersebut.

“Oleh karena itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur cuti bersama, dihimbau untuk melakukan perpanjangan sebelum pelayanan SIM tutup. Namun bagi yang tidak sempat memperpanjang SIM sebelum hari libur, kami memberikan masa tenggang perpanjangan SIM dari tanggal 21 Juni sampai dengan 27 Juni 2018,” ungkapnya.

Apabila terlewat, lanjutnya, maka pemegang SIM harus mengikuti proses pembuatan SIM Baru kembali. “Untuk lokasi perpanjangan SIM, dapat dilakukan di lokasi pelayanan SIM di Mobil SIM Keliling terdekat, dan Gerai Perpanjangan SIM di SIM Outlet BTC Pasteur, dan SIM Corner Batununggal,” pungkasnya. (Herly/Rian)

Related Posts

Leave a Comment