Home Jabar BP Perda DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda RP3KP

BP Perda DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda RP3KP

by Admin

Cirebon, Sebelas12 – Permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana. Untuk itu, BP Perda menyambut baik, rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan Raperda pemukiman dan perumahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Habib Syarief Muhamad, saat mensosialisasikan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Jawa Barat, di Ruang Nyi Mas Gandasari, Gedung Pemkab Cirebon, Kamis (14/3/2019).

“Dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan. Sehingga, keberadaan Perda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kita paham Jawa Barat termasuk ke dalam provinsi dengan jumlah penduduk yang padat, artinya kedepan perumahan akan menjadi problem tersendiri, ” terang Syarief.

Menurutnya, Perda RP3KP nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membangun pemukiman dan perumahan masyarakat.

“Selain itu, kita juga berharap agar semua masyarakat Jabar dapat memiliki rumah yang layak huni. Kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk ke dalam pemukiman kumuh bisa berkurang,” katanya.

Habib Syarif juga mengatakan, bila ada Pemukiman maka secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman.

“Sebelum Raperda RP3KP dibahas lebih lanjut oleh Pansus, tentunya kita (BP Perda) perlu masukan dan tanggapan dari masyarakat. Hasil dari sosialisasi lapangan ini, akan kita himpun dan akan kita berikan kepada Pansus,” katanya.

Ia berharap Pansus segera terbentuk sebelum Pemilu, atau sesudah pemilu. “Dan kita juga berharap, mudah-mudahan Pansus dapat menuntaskan Raperda ini pada semester satu ini,” harapnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment