Bandung, Sebelas12 – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kembali menjadi sorotan masyarakat, karena masih ada beberapa persoalan yang mengemuka di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) menuntut DPRD Jawa Barat untuk mendorong Pemprov Jabar agar mengevaluasi Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2019.
Pasalnya, hal itu disinyalir cenderung merugikan masyarakat yang akan melanjutkan bangku pendidikan setingkat SMA dan SMK.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, KH. Habib Syarif Muhammad mengatakan, bahwa keresahan masyarakat terkait dengan PPDB dengan sistem zonasi memuncak. Hal ini terkspresikan dengan adanya audiensi BEM SI se-Kota Bandung.
“Sistem zonasi banyak merugikan dari pada manfaatnya. Selain itu masyarakat menganggap masih terlalu dini khususnya di Jabar untuk diberlakukan sistem Zonasi. Sebab, tidak diimbangi dengan sumber daya yang memadai di lapangan. Sistem zonasi ini masih belum dilaksanakan dengan optimal di Jawa Barat,” papar Habib di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).
Selain itu, lanjut Habib, masih banyak masalah yang tidak diprediksi sebelumnya. Di antarannya masih banyak peserta didik yang masih kebingungan. Karena itu, mekanisme yang dilakukan akan dibahas secara komisional.
“Tentunya akan dikomunikasikan terlebih dulu dengan Disdik sebagai leading sektor. Sampai sejauhmana Disdik Jabar menyikapi sejumlah persoalan PPDB. Jangan sampai meninggalkan banyak PR. Kalau mau tegas menolak keras sistem zonasi seperti di Jatim,” katanya.
Sementara itu Koordinator Aliansi BEM SI, Fachrurozi mengharapkan adanya sistem zonasi yang menyeluruh dan berkeadilan. Selain itu peraturan yang dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat tanpa adanya diskrimainasi dan keadilan sangat tidak relefan di Jabar.
“Faktanya kan tidak ada keseimbangan antara pelaksanaan dan realita di lapangan, masih saja ada persoalan yang cenderung merugikan masyarakat khususnya peserta didik yang baru,” kata Fachrurozi. (*Red)












