Bandung, sebelas12.com – Badan Amil Zakat NAsional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyikapi proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana zakat serta dana hibah bantuan jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan terkait proses klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap sejumlah pimpinan BAZNAS periode sebelumnya.
Pimpinan Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana menjelaskan bahwa beberapa pimpinan sebelumnya memang telah dimintai klarifikasi oleh Kejati Jabar pada Rabu, 4 Maret 2026.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Nana dalam keterangannya di Bandung.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS Jawa Barat bersikap kooperatif serta siap mendukung setiap tahapan proses hukum yang berlangsung.
Pengelolaan Dana Telah Melalui Audit
Nana juga menjelaskan bahwa sebelum munculnya proses penyelidikan, pengelolaan dana di BAZNAS Jawa Barat telah melalui sejumlah audit eksternal.
Salah satunya audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat pada periode 4 hingga 28 Maret 2024. Hasil audit tersebut tertuang dalam keputusan Inspektorat Nomor 189 PW/0202 Tahun 2024 yang menyatakan tuduhan penyalahgunaan dana tidak terbukti.
Selain itu, BAZNAS Jawa Barat juga telah menjalani audit syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Oktober 2024.
Dalam audit tersebut, tingkat kepatuhan syariah BAZNAS Jawa Barat memperoleh indeks sebesar 86,73 yang masuk kategori efektif. Sementara itu, indeks transparansi mencapai 87,50 dengan status transparan.
Audit tersebut juga tidak menemukan indikasi kecurangan dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk program fisabilillah, termasuk kegiatan profesional, dakwah, edukasi, serta sosialisasi perzakatan.
Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
BAZNAS Jawa Barat menegaskan bahwa lembaga terus berupaya menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, BAZNAS Jabar menyatakan tetap menghormati setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Ke depan, BAZNAS Jawa Barat juga akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat sekaligus memastikan dana umat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (*Red)












