Bandung, sebelas12.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima audiensi dari Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Kota Bandung, perihal PPDB tahun 2023 bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat, 11 Agustus 2023.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, S.H., M.H., Anggota Komisi D, Drs. Heri Hermawan, dan Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.. Selain itu dari pihak pengaju audiensi hadir Ketua RAPPI Kota Bandung, Rahmin, beserta jajarannya, para orang tua dan wali murid.
Ketua RAPPI Kota Bandung, Rahmin, mengatakan masih banyaknya siswa RMP yang masih dipungut biaya. Padahal, siswa dalam kategori RMP yang berasal dari kalangan tidak mampu itu wajib dijamin pemerintah agar bisa terbebas dari berbagai biaya. Menurut dia, ada sekitar 14 siswa yang belum tuntas tertangani dari pungutan tersebut.
“Siswa yang melalui jalur RMP yang telah terdaftar di DTKS dengan mempunyai lengkap data-data yang memadai. Namun dari 35 orang ini disalurkan ke swasta, dan 14 siswa di antaranya masih harus ada pungutan berupa formulir pendaftaran berbayar, juga DSP, SPP dan ada juga seragam juga LKS,” ujar Rahmin.
Rahmin meminta Komisi D meninjau juga mengawal keberlangsungan program RMP yang dilaksanakan tersebut.
“Masih ada kekhawatiran diminta iuran DSP SPP dan lain-lain dengan dalih uang kegiatan atau infak setiap bulannya. Kami sebagai pengantar orang tua dan wali murid meminta komisi D mengawal mereka, untuk siswa-siswa jalur RMP yang masih dipungut biaya ini,” tutur Rahmin.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Pendidikan, dan meminta orangtua siswa jangan takut melaporkan jika menemukan permasalahan serupa.
“Yang penting putra putri bapak bisa sekolah dulu. Untuk kuota negeri memang terbatas, masih banyak siswa RMP masuk swasta. Yang bakal kita gali adalah pungutan liar yang ada di sekolah untuk siswa RMP ini, misal formulir yang perlu dibayar, seragam, DMP bangunan, LKS dan lainnya. Kami akan laporkan ke Dinas Pendidikan untuk kita kawal kebenarannya. Selain itu untuk ibu bapak (orang tua murid) jangan sampai takut untuk melaporkan ke kami atau ke Disdik jika ada temuan serupa,” ujar Aries.
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe menyatakan dirinya merasa empati atas kejadian tersebut, dirinya akan mendorong juga agar Dinas Pendidikan mengurus permasalahan tersebut, selain itu mendorong agar bantuan RMP tidak selalu terlambat.
“Terima kasih untuk bapak ibu yang telah berkeluh kesah. Kami merasa empati, berpesan kepada anak-anak ibu yang sekolah berikan semangat agar ke depan lebih baik secara pendidikan juga sosial ekonomi. Jika perlu kita bisa bantu anak anak lainnya. Kami dari komisi D akan mendorong ke Disdik. Karena memang RMP harus seharusnya dilakukan sesuai aturan RMP. Hal-hal yang dikeluhkan misal ada masih pembayaran aatau terindikasi pungutan liar ini kita akan dorong masalahnya untuk dicarikan solusi. Juga kami akan mendorong agar bantuan RMP ini tidak selalu terlambat agar ke depan program ini lebih baik membantu yang membutuhkan,” pungkasnya. (*Red)