Bekasi, sebelas12.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Bekasi.
Santunan Diserahkan Langsung ke Keluarga Korban
Santunan diberikan di kediaman almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna, karyawan Kompas TV, di Tambun Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari respon cepat pemerintah daerah bersama lembaga sosial dalam memberikan dukungan moril dan materiil kepada keluarga korban.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke RSUD Kota Bekasi untuk menjenguk korban yang masih menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut.
Kronologi Kecelakaan Masih Diinvestigasi
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.53 WIB di area Stasiun Bekasi Timur. Rangkaian KRL yang tengah berhenti diduga ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, menyebabkan kerusakan berat pada gerbong belakang serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi oleh pihak berwenang, termasuk PT Kereta Api Indonesia.
Pemerintah dan BAZNAS Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan belasungkawa mendalam dan memastikan pemerintah hadir dalam proses penanganan korban.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban serta memastikan korban yang dirawat mendapatkan perhatian maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, menegaskan bahwa keterlibatan BAZNAS merupakan bagian dari amanah penyaluran zakat dan dana sosial keagamaan.
“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Ini adalah bentuk kepedulian bersama dalam situasi kemanusiaan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.
Perkuat Sinergi Penanganan Korban
Penyaluran santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan pascakecelakaan. Pemerintah daerah bersama berbagai pihak juga terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi.
Melalui langkah ini, BAZNAS Jawa Barat kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merespons situasi darurat dan kemanusiaan di wilayah Jawa Barat. (*Red)












