282
Majalengka, sebelas12.com – Kanit Samapta Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan kegiatan imbauan protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker secara gratis kepada warga di Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Minggu, 14 November 2021.
“Selain membagikan masker, kami juga memberikan imbauan patuhi prokes, seperti saat keluar rumah dalam beraktivitas supaya memakai masker,” kata Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto.
Kanit Samapta mengajak warga untuk menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. (*Red)