Majalengka, sebelas12.com – Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar dipimpin Kapolsek Kertajati, IPTU Yayat Hidayat beserta anggota lainnya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 seputaran Jalan Raya Kertajati Kabupaten Majalengka, Rabu (16/6/2021).
Untuk memutus mata rantai penularan pandemik Covid-19, Polsek Kertajati Polres Majalengka bersana Koramil, Sat Pol PP dan Dishub Kecamatan Kertajati, melakukan operasi Yustisi Covid-19, dengan sasaran utama warga pengguna jalan dan warung/kios di sekitar tempat operasi.
Saat sedang pelaksanaan operasi, didapati warga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah/berkendara. Dengan humanis Kapolsek memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan-himbauan tentang penularan Covid-19 kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Dalam himbauanya, Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kertajati, IPTU Yayat Hidayat menyampaikan agar senantiasa mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, senantiasa jaga jarak antar warga dan jangan berkerumun.
“Selain itu, mari kita agar senantiasa turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan di masa Pandemik Covid-19,” ajak IPTU Yayat.
Ia menambahkan, pengendara tersebut diberikan masker, yang telah disediakan oleh petugas yang melaksanakan operasi yustisi.
Pengendara motor, Muin mengaku lupa tidak memakai masker saat keluar rumah, mengerti dan memahami apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke warga yang lain.
“Dari hasil operasi, hampir seluruh warga telah mentaati protokol kesehatan, operasi dapat berjalan dengan aman dan tertib. Kami mengajak kepada warga untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkas IPTU Yayat. (*Red)