597
Kab. Tasikmalaya, sebelas12.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya), Drs. H. Yod Mintaraga, MPA mengunjungi warga di Kantor Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya saat reses II Masa Sidang 2021-2022, Rabu 9 Maret 2022.
“Kedatangan saya kesini ingin menyapa masyarakat Desa Tanjungsari sekaligus ingin mendengarkan langsung aspirasi apa saja yang akan diutarakan,” ucap Yod Mintaraga.
Yod mengatakan, saat ini segala usulan baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD. Namun ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Masyarakat untuk bisa memilah usulan tersebut apakah kewenangannya ada di Provinsi, Kabupaten Kota, ataupun Desa.
“Sebelum berbagai aspirasi dituangkan di dalam program SIPD harus dilihat dulu kewenangannya ada dimana,” tandasnya. (*Red)