Bandung, sebelas12.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Audiensi tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Kota Bandung H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan aspirasi dan masukan masyarakat terkait tata kelola serta kualitas pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Sejumlah isu yang disampaikan antara lain menyangkut aspek transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di badan usaha milik daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Siti Marfuah menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung.
“Apa yang disampaikan dalam audiensi ini menjadi bahan penting bagi pembahasan kami di Komisi II. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak terkait, khususnya Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja Komisi II,” ujar Siti Marfuah.
Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Masukan dari masyarakat merupakan hal yang harus didengar dan menjadi perhatian utama DPRD. Kami berkomitmen mendorong perbaikan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Siti Marfuah menambahkan, DPRD Kota Bandung akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pengawasan, sehingga pelayanan publik ke depan dapat dirasakan lebih optimal oleh warga Kota Bandung. (*Red)
