Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, didampingi pejabat utama Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyekatan pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 bertempat di Pos Pelayanan dan Pos Sekat Get Tol Padalarang Timur, Kamis (6/5/2021).
Kegiatan ini dilakukan karena adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang tertuang dalam surat edaran Kepala Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus Covid-19.
Pada Kesempatan Ini Wakapolda Jabar meninjau langsung ke tempat Pos Pelayanan yang sudah disiapkan di beberapa tempat di Wilkum Polda Jabar. Dalam pengecekan tersebut Wakapolda Jabar menghimbau kepada Anggota Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Pemerintahan lainnya agar benar benar melaksakan penyekatan ini dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan, Jika terdapat ada pengendara yang melaksanakan mudik, jangan segan-segan untuk menindak dan diputar arahkan lagi agar tidak melaksanakn mudik.
“Dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan cara pencegahan penularan antar kota, antar provinsi (antar keluarga) sederetan langkah telah ditempuh pemerintah dan Instansi terkait,” ujar Wakapolda. (*Red)