Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat sampai saat ini belum melakukan pembahasan terkait calon daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran Kota Lembang.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Fraksi PDIP, Abdy Yuhana mengatakan, saat ini DPRD masih membahas calon DOB yang sudah mengajukan persyaratan.
“Jadi, wacana daerah otonomi baru di Jawa Barat sudah lama. Ada yang sejak tahun 2002 seperti Bogor Barat, Garut Selatan sehingga prosesnya itu sudah melalui beberapa tahapan,” kata Abdy, Sabtu (14/11/2020).
Ia mengungkapkan, terkait pemekaran Kota Lembang tidak serta-merta setelah diwacanakan langsung bisa dilakukan pemekaran, karena harus melalui tahapan.
“Karena itu saat wacana muncul tidak begitu saja, harus dilihat secara demografi, batas wilayah, aksesibilitasnya, sehingga dari beberapa DOB yang sudah memenuhi syarat, termasuk ada persetujuan dari DPR, baru beberapa seperti Garut Selatan, Bogor Barat, kemudian Indramayu Barat, kalau Kota Lembang itu belum mengetahui proses atau tahapannya sudah melalui itu atau belum,” ungkapnya.
Abdy juga menyebut DPRD Jabar juga belum melakukan pembahasan terkait pemekaran Kota Lembang dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Karena dalam pembahasan dengan pemerintah daerah dengan Gubernur, Kota Lembang belum masuk prioritas untuk dijadikan daerah otonomi baru,” ujarnya.
Meski salah satu syarat, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa didapatkan dari sektor wisata, namun masih banyak syarat yang harus dipenuhi jika Lembang ingin dimekarkan.
“PAD hanya salah satu syarat saja, tapi hal-hal lain kalau merujuk pada UU no 23 Tahun 2014 itu harus dilihat jumlah penduduk, batas wilayah. Kemudian juga persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, kemudian musyarawah desa-desa yang ada di wilayah tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya menyebutkan tidak yakin jika Lembang bakal dimekarkan menjadi kota. Rencana itu terlalu cepat mengingat wilayah di utara tersebut baru 13 tahun menjadi bagian dari KBB.
Menurutnya ketimbang memikirkan masalah pemekaran, lebih baik banyak melakukan pembenahan yang harus dilakukan agar meningkatkan kesejahteraan warga KBB.
“Ini terlalu cepat, KBB saja baru berumur 13 tahun, masih banyak pembangunan yang harus dikerjakan. Jadi untuk pemekaran belum dulu, entah kalau untuk DOB di daerah lain,” ujar Wendi.
Namun menurutnya aspirasi yang terlontar dari masyarakat tetap harus ditampung mengingat hal tersebut merupakan peran dari DPRD. “Tapi ya tetap harus ditampung dan nanti coba dibahas apakah memungkinkan atau tidak untuk dilanjutkan,” ujarnya. (*Red)