Majalengka, sebelas12.com – Dalam rangka mencegah bahaya penyakit Demam Berdarah atau biasa disebut DBD, Urkes Polres Majalengka bersama Bid Dokkes Polda Jabar melakukan fogging di sejumlah bangunan dan Rumah Dinas (Rumdin) Polres Majalengka, Selasa (25/5/2021).
Paurkes Polres Majalengka, Iptu Yudiono mengatakan kegiatan fogging ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah pengembangbiakan nyamuk aedes aegypti di lingkungan Polres Majalengka.
“Ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan bahaya penyakit demam berdarah yang ditulari dari nyamuk aedes aegypti,” kata Yudiono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa pelaksanaan fogging ini dilakukan secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan. Karena itu akan mencegah berkembangnya nyamuk aedes aegypti di lingkungan Polres Majalengka.
“Fogging ini kami lakukan secara rutin dan berkala sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap anggota sehingga tetap sehat dan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal,” katanya. (*Red)