Bandung, sebelas12.com – Pembangunan tower provider Smartfren yang berada di wilayah Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung diduga belum mengantongi izin. Yang seharusnya sebelum dibangun, melengkapi persyaratan administrasi perizinan pembangunan terlebih dahulu. Selain itu, kontraktor semestinya terlebih dahulu mengajukan rekom dari Diskomtinfo Kota Bandung terlebih dahulu.
Kontraktor pembangunan tower, Hamdan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (12/3/2022) mengatakan bahwa tower Smartfren itu yang punya TBG tbk, dan pemiliknya adalah Sandiaga Uno.
“Kami tidak memiliki kantor di Bandung, dan untuk pekerjaan tower Semartfren ini sudah di take over ke Triyasa Dicky, silakan tanya ke dia,” katanya.
Sementara Camat Sukajadi, TB Agus Mulyadi. Sos, MM, Ketika dimintai keterangan, mengatakan bahwa pembangunan tower Smartfren di wilayah Kelurahan Cipedes itu sudah dilakukan sosialisasi dengan warga berserta ketua RW yang dihadiri lurah, kontraktor, Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk ke ketiga kalinya.
“Lurah Cipedes melaporkan ke Kecamatan, bahwa sosialisasi dengan warga sudah dilakukan di Aula Kelurahan Cipedes. Saya meminta kepada Lurah Dedi untuk dilakukan Sosialisasi ke 4 kalinya, dan harus ada perwakilan dari kecamatan. Perlu diketahui sosialisasi bukan merupakan perizinan, lurah dan camat hanyalah mengetahui bahwa kontraktor dan warga sekitar tower Smartfren bertemu di Aula Kelurahan,” kata TB Agus Mulyadi, Jum’at, 11 Maret 2022.
Sedangkan Lurah Cipedes, Dedi Rustandi, SH saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa pihak Kelurahan yang pertama dan kedua, tidak mengetahui adanya pembangunan tower Smartfren yang berada di lokasi RT 03 RW 05 tersebut.
“Kami hanya didatangi kontraktor (pelapor, red). Triyasa Diky pekerjaannya terhambat disebabkan adanya warga setempat yang belum tuntas,” katanya.
Sementara itu Alan, pemilik lahan yang digunakan pembangunan tower Smartfren mengatakan bahwa kontraktor Hamdan berkeinginan sewa lahan untuk pembangunan tower Smartfren selama 10 tahun.
“Kontraktor awalnya Hamdan, sekarang di take over ke Triyasa Dicky. Entahlah itu urusan kontraktor, kata Alan singkat. (Sanusi)