Home Jabar TNI-Polri Bersinergi Berikan Masker dan Hand Sanitizer Gratis di Wilkum Polres Ciamis

TNI-Polri Bersinergi Berikan Masker dan Hand Sanitizer Gratis di Wilkum Polres Ciamis

by Admin

Ciamis, sebelas12.com – Beragam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar, salah satunya dengan pemberian masker gratis dan hand sanitizer kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

Pemberian masker dan hand sanitizer secara gratis ini dilakukan di beberapa titik keramaian pusat Kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2021).

Pelaksanaan pemberian masker kali ini oleh ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah di wilayah hukum Polres Ciamis.

Mereka terdiri dari 130 personel Polres Ciamis yang tersebar di masing-masing polsek, baik di Kabupaten Pangandaran maupun Ciamis, 33 anggota TNI dan 30 Satpol PP.

“Pemberian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan TNI serta Pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid -19, sebab penggunaan masker secara baik dan benar merupakan salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Hendria Lesmana.

AKBP Hendria menambahkan, pembagian masker ini dilakukan secara masif setiap hari, guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19.

“Sebanyak 300 masker kita bagikan di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Ciamis, diantaranya Alun Alun Ciamis, Pertokoan di Alun Alun Ciamis, Taman Raflesia Ciamis, Yogya Depstore, Terminal Ciamis dan Pasar Manis Ciamis,” tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga membagikan 2.700 masker yang dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar yang tersebar di dua kabupaten, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Selain itu juga sebanyak 75 handsanitizer kami bagikan kepada warga di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menuturkan bahwa pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” katanya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment