Depok, sebelas12.com – Belasan warga penerima bantuan sosial (bansos) di RW 05 Kelurahan Beji Kec. Beji Kota Depok, melaporkan oknum kepada Satgas Saber Pungli Prov Jabar.
Oknum dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli) Bansos Covid-19. Yang mana Oknum tersebut meminta sebagian uang bansos dengan cara memotong uang bansos (BLT Kemensos) Covid-19 sebesar Rp. 50.000,- per kepala keluarga dari jumlah Rp. 600.000,- yang seharusnya diterima.
“Alhamdulillah saat ini uang yang telah dikembalikan sebesar Rp. 1.250.000 dari 25 orang, hal ini tak lepas dari peran pro aktif warga yang bersinergi dengan Tim Satgas Saber Pungli Prov jabar,” ungkap Kabid Datin Satgas Saber Pungli Prov Jabar, M Yudi Ahadiat.
M Yudi juga mengatakan, bahwa pungli sama halnya dengan korupsi telah merusak sendi kehidupan. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada oknum pendamping sosial, perangkat pemerintahan terbawah baik RT, RW atau kelurahan dan siapapun yang berinisiatif mencairkan bansos, dengan tujuan diselewengkan akan berhadapan dengan Satgas Saber Pungli dan aparatur penegak hukum.
“Dalam penyelenggaraan pendistribusian bansos ini, petugas yang diberi kewenangan agar dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Karena kami tidak akan segan-segan menindak tegas bagi para penyelenggara bansos yang menyalahgunakan,” tegasnya. (*Red)