Bandung, Sebelas12 – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) Sebagai mitra kerja Pemprov bersama Tim Pembina Samsat Banten berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Setelah sukses di Jawa Barat dengan Layanan Samsat J’bret (Jawa Barat Ngabret) melalui Aplikasi SAMBARA.
Saat ini, bank bjb bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk layanan e-Samsat Banten melalui aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat).
Tentu komitmen tersebut tidaklah sulit dilakukan bjb mengingat bpd terbesar di Indonesia ini, selalu memiliki catatan kinerja keuangan yang sangat positif serta jauh dari isu korupsi dan kredit fiktif.
“Sekarang, Aplikasi SAMBAT bisa diakses oleh seluruh masyarakat Banten. Dengan aplikasi ini, wajib pajak bisa memperoleh info pajak serta dengan mudah mendapatkan kode bayar setelah registrasi,” kata Direktur Keuangan bank bjb, Nia Kania.
Untuk membayar pajak kendaraan tahunan, wajib pajak cukup mengakses aplikasi SAMBAT yang juga bisa diunduh melalui play store dari ponsel. “Wajib pajak bisa unduh aplikasinya, kemudian registrasi dengan input nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka yang terdapat di STNK. Setelah itu wajib pajak akan mendapat kode bayar dan membayar di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik (ATM dan bjb Digi),” katanya.
Setelah membayar, wajib pajak bisa segera melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat terdekat. Ke depan pembayaran pajak bisa dilakukan lewat transaksi di channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia, seperti e-commerce (tokopedia dan bukalapak), Fintech (Kaspro) dan Channel Payment Point Bank (PPOB).
Diketahui aplikasi SAMBAT merupakan wujud inovasi layanan bank bjb yang berdampak positif dalam transparansi transaksi publik guna mendukung program pemerintah serta membantu memberikan keamanan, dan kenyamanan wajib pajak yang hendak bertransaksi di kantor Samsat. (*Red)