Home Jabar Sugianto Nangolah Minta Gubernur Jabar Tolak Merger Bank Banten ke bjb

Sugianto Nangolah Minta Gubernur Jabar Tolak Merger Bank Banten ke bjb

by Admin

Bandung, sebelas12.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menolak merger PT. Bank Pembangunan Daerah Banten ke PT. Bank Jabar-Banten (BJB) Tbk karena Bank Banten merupakan satu dari lima bank yang sudah menyandang status bank dalam pengawasan intensif (BDIP) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH, MH, kondisi Bank Banten saat ini sudah hampir kolep jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 dan banyak permasalahan.

Bank Banten sejak dibeli oleh Pemprov Banten di era Gubernur Banten Rano Karno dan sekarang Wahidin, permasalah Bank Banten belum juga dapat dituntaskan, bahkan hingga kini Bank Banten sudah terancam untuk dilikuidasi oleh pemerintah pusat/ OJK.

“Dalam kondisi bank Banten yang kurang sehat dan sudah negatif dilihat dari pangsa pasarnya, namun tiba-tiba Komisi III DPRD Jabar mendapat kabar bahwa akan dimerger dengan bank bjb oleh pemerintah pusat/OJK. Hal ini tentunya, kita sangat sayangkan OJK tidak cermat, dan meminta agar Bank Banten dapat merger dengan bank bjb,” ujar Sugianto Nangolah, SH, MH, kepada wartawan di ruang kerja Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Selasa (16/6/2020).

Ia menambahkan, sebelum di beli oleh Pemprov Banten dan menjadi Bank Banten, sejak dulu sudah mempunyai persoalan hukum. Padahal posisi bank bjb saat ini sedang dalam kondisi sehat dan masuk kategori 10 besar bank sehat secara nasional.

“Dalam menghadapi pandemi Covid-19 saja, bank bjb sudah repot, apalagi ditambah untuk menangani Bank Banten yang banyak permasalahan. Bisa-bisa berdampak turun derajat bank bjb nantinya, dari buku III ke Buku III. Sepengetahuan saya, kondisi non performing loan (NPL) berada di posisi 5% sampai 6 %, jadi sudah tidak sehat lagi, karena tingkat NPL sudah diatas 5%. Padahal NPL merupakan kredit bermasalah yang menjadi salah satu kunci untuk menilai kualitas kinerja bank yang akan berdampak negatif pada bank,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Sugianto, dirinya atas nama pimpinan Komisi III DPRD Jabar, meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menolak merger bank Banten.

Adapun alasan penolakan, pertama saat ini bank bjb sedang fokus recovery pasca Pandemi Covid-19, kedua bank bjb sekarang ini sedang berdampak sistemik, kalau nanti Bank Banten jadi merger dengan bank bjb akan berdampak kehilangan kepercayaan nasabah dan masyarakat sehingga bisa terjadi rush, sehingga dapat mengganngu keuangan negara.

“Bahkan ancamannya repot, kalau bank bjb terjadi sistemik dapat mengancam perekonomian Jabar, sedangkan bank bjb, nasabahnya hampir 70 % adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini yang kita khawatirkan,” katanya.

Untuk itu, Sugianto meminta Gubernur Jabar selaku pemegang saham terbesar bank bjb harus berani tampil untuk menolak mergernya Bank Banten ke bjb. Walaupun ada tekanan dari pemerintah pusat dan OJK. Karena memang langkah terbaik adalah menolak merger Bank Banten.

“Jadi, silahkan saja urusan permasalahan Bank Banten kembalikan ke OJK dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), jangan dibebankan ke bank bjb,” tegasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment