Majalengka, sebelas12.com – Unit Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli sosialisasi dan edukasi disiplin protokol kesehatan (prokes).
Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka tatap muka antara petugas patroli dengan warga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada para gojek di pangkalan, Kamis (30/9/2021).
Kegiatan Patroli dan imbauan dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta dalam upaya menekan dan mencegah pencegahan penyebaran penularan Covid-19, di sekitar Wilayah Kota Majalengka.
Dalam kesempatan patroli, petugas menyapa warga yang sedang berkumpul di pangkalan ojek dan menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada para gojek, menghimbau agar dalam menjalankan profesi ojek mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan serta utamakan keselamatan diri maupun penumpang.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi agar mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19. Sambang dan himbauan ini disampaikan agar semua elemen masyarakat ketika beraktifitas dianjurkan untuk disiplin mengikuti prokes, antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Kegiatan dilakukan dengan pendekatan persuasif membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian kepada yang bersangkutan diberikan teguran humanis, dan diberikan edukasi pentingnya prokes untuk kesehatan, selanjutnya diberikan masker gratis.
“Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, kami terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi. Kegiatan pembagian masker gratis kepada warga adalah kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi.
Ia menambahkan, patroli sosialisasi dan edukasi dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta dalam upaya menekan dan mencegah pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka. (*Red)