Bandung, Sebelas12 – Program pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2, dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berlangsung hampir sebulan, sejak digulirkan 1 Juli 2018 lalu.
“Kita bisa lihat bagaimana animo masyarakat ketika program ini sudah berjalan satu bulan, bahwa program ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dengan hadir di semua tempat pelayanan, baik di Samsat induk ataupun Samsat Outlet. Bahkan hari minggu juga Samsat Outlet tetap melayani,” kata Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar, Kompol Erwinsyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Soekarno-Hatta No. 528 Bandung, jumat (27/7/2018).
Menurutnya masyarakat wajib pajak (WP) sangat antusias, karena pihaknya bersama Bapenda, dan Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi program tersebut kepada seluruh WP yang ada Jawa Barat melalui media elektronik, cetak, radio dan televisi.
“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan program ini, sehingga nantinya secara administrasi, registrasi dan identifikasinya kita semakin bagus, dengan harapan supaya kendaraan yang dioperasionalkan di jalan itu sudah betul-betul atas nama kepemilikan sendiri, makanya BBN nya kita gratiskan, kemudian juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan keringanan denda pajak kendaraan motor, pajak SWDKLL pada tahun-tahun berjalan,” paparnya.
Sementara target pelayanan, lanjut Erwin, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), otomatis dengan banyaknya WP yang hadir untuk melakukan BBN berarti proses PNBP yang kaitannya dengan material BPKB dan STNK tentunya akan lebih banyak.
“Kemudian dari sisi PAD target Bapenda, saya yakin itu juga akan tercapai. Sehingga nantinya dalam periode 1 bulan lagi kedepan kita tetap akan maksimalkan pelayanan, dan begitu juga sosialisasi Insya Allah 31 Juli 2018 nanti, kami Mitra Samsat tetap akan menggelorakan program ini,” katanya.
Pihaknya berharap supaya masyarakat betul-betul memanfaatkan momen yang sangat berharga ini. “Karena tujuannya sangat baik dengan meringankan biaya, yang nantinya tercipta tertib administrasi. Yang nantinya akan memudahkan tugas pihak kepolisian dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (Rian/Herly)