Home Jabar Sebanyak 12 Jemaah Ucapkan Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin di Majalengka

Sebanyak 12 Jemaah Ucapkan Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin di Majalengka

by Admin
Sebanyak 12 Jemaah Ucapkan Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin di Majalengka

Majalengka, sebelas12.com – Organisasi Khilafatul Muslimin Majalengka menggelar ikrar keluar dari Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila, yang dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis, 23 Juni 2022.

Kegiatan ikrar keluar dari Khilafatul Muslimin disaksikan oleh Bupati Majalengka, Dr H. Karna Sobahi, Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka diwakili Pasi Intel Kapten Arm. Agus Rochman, Kajari Majalengka Eman Sulaeman.

Selain itu juga disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Majalengka Andi Hermawan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Majalengka Agus Suratman, Inspektur inspektorat Kabupaten Majalengka Hendra Krisniawan, Kepala Bakesbangpol Majalengka, Dr H. Hery Rahyubi, Kepala Kemenag Majalengka, Dr KH. Moh Mulyadi, Ketua MUI Majalengka KH. Anwar Sulaeman, Ketua FKUB Majalengka KH. Asep Syahidin dan Perwakilan Muhammadiyah, PUI, Persis, NU Majalengka.

“Kegiatan pengucapan ikrar ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan guna melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi.

“NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal akan merusak tatanan negara,” imbuhnya.

Kapolres berharap, dengan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, akan tetapi bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI.

Pada kali ini ada 12 Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka yang melakukan pengucapan ikrar keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

“Seusai pengucapan ikrar, dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Setia Kepada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) oleh 12 orang jemaah yang ada di Majalengka bersama Forkopimda Majalengka,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment