Home Hukrim Satreskrim Polres Ciamis Berhasil Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Roda 4

Satreskrim Polres Ciamis Berhasil Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Roda 4

by Admin

Ciamis, sebelas12.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis. Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda 4 berbagai merek di wilayah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Kami juga berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujar Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, didampingi Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena, dan Panit I Reskrim Polsek Ciamis Ipda Purwahyo dalam konferensi pers di loby utama Mapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Kedua tersangka yang diamankan, yaitu H alias BO (35 tahun) dan HM (32 tahun). Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pencarian atas nama PI alias HA.

“Sebanyak 8 kendaraan roda 4 hasil pencurian berhasil kita amankan dan dua alat yang digunakan untuk membuka dan menyalakan mobil,” ungkapnya.

Kurnia menambahkan, pelaku melakukan pencurian dengan cara melakukan merusak pintu bagian kanan menggunakan kunci Y dan T. Kemudian pelaku merusak kunci mobil dengan menggunakan alat yang sama.

“Aksi pencurian ini pelaku hanya cukup membutuhkan waktu 3 menit. Dalam waktu itu mobil bisa diambil oleh pencuri,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada untuk mengamankan kendaraannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara lebih dari 7 (tujuh) tahun penjara. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment