Home Headline Satpas SIM Polrestabes Bandung Gencar Sosialisasikan Smart SIM

Satpas SIM Polrestabes Bandung Gencar Sosialisasikan Smart SIM

by Admin

Bandung, Sebelas12 – Setelah diberlakukannya Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Korlantas beberapa waktu lalu, seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di tiap daerah gencar mensosialisasikannya.

Seperti halnya dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Bandung, dalam hal ini Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polrestabes Bandung yang terus melakukan sosialisasi Smart SIM baik itu di radio, media elektronik, media sosial (medsos) maupun sekolah-sekolah mengemudi.

Hal tersebut disampaikan Kanit Regident Polrestabes Bandung, AKP. Meilawaty, SH, S.Ik, MM, yang didampingi Kasubnit I Regident Satlantas Polrestabes Bandung Iptu. Eni Rahayuningsih, ketika ditemui di ruang kerjanya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Bandung, Selasa (26/11/2019).

“Smart SIM merupakan SIM berisi chip yang forensik kepolisian, dan catatan perilaku berlalu lintas, penerapan e-tilang berbasis chip dan server base. Selain itu, Pemegang Smart SIM dapat menggunakan Smart SIM sebagai alat bayar atau e-money, diantaranya bisa dipakai untuk pembayaran parkir, tol, dan pembayaran lainnya. Karena di Smart SIM nantinya bisa disimpan saldo dengan maksimal Rp2.000.000,” terangnya.

Meilawaty menambahkan, kini pihak kepolisian dalam hal ini Korlantas, menunggu keputusan Bank Indonesia (BI) menunjuk bank mana yang bisa bekerjasama.

“Bagi pemegang SIM yang belum Smart SIM jangan khawatir, karena SIM dulu dengan yang sekarang kekuatan hukum dan fungsinya sama saja, sebagai identitas diri layak untuk mengemudi kendaraan.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada warga Kota Bandung yang sudah memasuki umur 17 tahun agar segera membuat SIM.

“Proses pembuatan SIM akan membuat si pemohon mengerti peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Sehingga akan meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (*Red/Herly)

Related Posts

Leave a Comment