Bandung, Sebelas12 – Ada kabar gembira bagi masyarakat Kota Bandung yang bernama Agus yang tanggal lahirnya sama dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus.
Pasalnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan menggratiskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kota Bandung yang bernama Agus dengan tanggal lahir 17 Agustus, dimulai dari 15 Agustus 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Regident Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolrestabes Bandung, Jl. Jawa No. 18-21 Bandung, Senin (13/8/2018).
“Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 Tahun. Program ini rutin kita laksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu bentuk perayaan menyambut Hari Kemerdekaan RI,” ujar Atik.
Namun, lanjutnya, biaya SIM gratis tapi tetap melaksanakan mekanisme ujian atau prosedur dalam pembuatan SIM. “Jika lulus, PNBP pembuatan SIM nya kami gratiskan,” pungkasnya. (Rian/Herly)