Kab. Bandung, sebelas12.com – Antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur panjang Isra Mi’raj dan hari Raya Nyepi, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bandung melakukan penyekatan kendaraan dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung di Exit Tol Cileunyi dan Soreang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan selama empat hari kedepan hingga 14 Maret 2021, dimana seluruh kendaraan atau wisatawan yang akan memasuki Kabupaten Bandung wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.
“Selama PPKM Mikro, setiap libur panjang kami lakukan penyekatan kendaraan yang dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Ia menambahkan, bahwa di hari pertama libur panjang, sedikitnya 67 kendaraan diputar balikan di exit Tol Cileunyi dan 63 di exit Tol Soroja. Dimana kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen.
“Total keseluruhan yang kami putar balikan hari pertama libur panjang ini 163 kendaraan, dan tadi juga dilakukan rapid antigen sebanyak 50 orang hasilnya non reaktif semua,” katanya.
Ia menambahkan, tidak ada pelarangan bagi kendaraan luar kota ingin berwisata ke wilayah Kabupaten Bandung, asalkan orang tersebut bisa menunjukkan hasil rapid antigen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menghimbau, selama libur panjang dan PPKM Mikro saat ini harus selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta harus tetap tertib berlalu lintas. (*Red)