Cimahi, sebelas12.com – Berbagai inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terus digalakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cimahi.
“Untuk melayani masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik, kami dari Sat Lantas Polres Cimahi tentunya terus berusaha agar pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat cepat, tepat, dan akurat,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP. Susanti Samaniah, S.Pd, ketika ditemui sebelas12.com di ruang kerjanya, Mapolres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud Cimahi, Selasa (3/3/2020).
AKP Susanti menambahkan, ada 3 garis besar inovasi pelayanan yang diberikan keregident an Sat Lantas Polres Cimahi.
Berikut upaya Sat Lantas Polres Cimahi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sbb :
Inovasi pelayanan penerbitan SIM
- Pelaksanaan pembayaran biaya administrasi SIM, oleh pemohon langsung melalui Bank BRI Unit Polres Cimahi;
- Pelaksanaan ujian teori dengan menggunakan Program Ujian AVIS (Audio Visual Integrated System);
- Janji pelayanan SIM dengan memberikan kepastian waktu dalam proses penerbitan SIM :
a) SIM perpanjangan 15 Menit;
b) SIM baru 120 menit (lulus ujian teori dan ujian praktek) - Membenahi ruang tunggu pemohon SIM;
- Memasang papan mekanisme / prosedur penerbitan SIM;
- Menjamin kepastian Biaya dengan Memasang papan Biaya Administrasi SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016, tentang Penerimaan Negara Bukan pajak
- Menerapkan sistem FIFO ( First In Firts Out ) dengan menggunakan nomor antrian micromatic;
- Menggunakan finger print di pintu masuk pelayanan penerbitan SIM Polres Cimahi;
- Memberikan prioritas pelayanan bagi pemohon SIM yang lanjut usia, wanita hamil dan yang membawa anak kecil;
- Proses penerbitan SIM secara transparan dan akuntabel;
- Pelayanan sim keliling dengan jadwal yang sudah ditentukan,agar lebih memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan sim sesuai dengan alamat
- Ujian Teori Online area terbatas ” uijian teori menggunakan Internet secara Online dengan melalui Hand Phone (HP) Android, ini merupakan Implementasi Terobosan Kreatif yang telah dilaksanakan Sat Lantas Polres Cimahi Bidang Pelayanan SIM, guna meningkatkan pelayanan secara cepat kepada masyarakat pemohon SIM;
Inovasi pelayanan penerbitan STNK
- Menempatkan Polwan pada loket Informasi dan pengaduan;
- Membenahi ruang tunggu bagi Wajib Pajak;
- Pelaksanaan program Samsat On Line;
- Pelaksanakan program Samsat keliling,samsat outlate,samsat gendong serta pelayanan pembayaran pajak kend di kantor pos
- Memasang papan Mekanisme Proses penerbitan STNK
- Nomor urut bagi pemohon / Wajib Pajak dengan menerapkan sistem FIFO ( First In Firts Out ) untuk menghilangkan pelayanan yang diskriminasi.
Inovasi pelayanan penerbitan BPKB
- Pelaksanaan pembayaran Beamin BPKB oleh pemohon langsung melalui Bank BRI;
- Menjamin kepastian Biaya dengan Memasang papan Biaya Administrasi BPKB sesuai PP No. 60 Tahun 2017, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak :
a) Beamin BPKB Ranmor Roda dua (baru) Rp. 225.000,-
b) Beamin BPKB Ranmor Roda 4 (empat) Rp. 375.000,- - Menjamin kepastian Biaya dengan Memasang papan Biaya Administrasi NRKB sesuai PP No. 60 Tahun 2016, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak :
a) Satu angka tidak ada huruf di belakang angka Rp 20.000.000,-
b) Satu angka ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000,-
c) Dua angka tidak ada huruf di belakang angka Rp 15.000.000,-
d) Dua angka ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000,-
e) Tiga angka tidak ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000,-
f) Tiga angka ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000,-
g) Empat angka Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000,-
h) Empat angka ada huruf di belakang angka Rp 5.000.000,- - Penulisan BPKB dengan system komputerisasi;
- Memasang Papan Mekanisme / Prosedur Penerbitan BPKB baru dan legalisir, tentang tata cara proses penerbitan BPKB;
- Janji pelayanan penerbitan BPKB dengan memberikan kepastian waktu:
a) BPKB Baru 1 hari;
b) BPKB Perubahan 2 hari;
c) Bpkb Duplikat 100 hari;
d) BPKB Mutasi 14 hari;. - Tertib administrasi Penyimpanan dan penyusunan arsip berkas kartu induk BPKB.
“Kami berharap kepada masyarakat agar mengurus SIM atau surat-surat kelengkapan kendaraan diurus sendiri. Karena sekarang ini inovasi-inovasi pelayanan yang kami berikan sangat memudahkan,” pungkasnya. (Rian/Herly)