Sumedang, sebelas12.com – Kegiatan Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor yang melaksanakan patroli rutin melakukan sambang warga di malam hari, khususnya warga yang sedang melakukan aktifitas di ruang publik, tepatnya di pangkalan ojeg Cikeruh, Sabtu (7/8/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan agar warga masyarakat benar-benar peduli dalam menekan penyebaran Covid-19 bersama dengan pemerintah serta aparatur negara.
Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dilakukan kepada warga masyarakat di sepanjang Jalan Cikeruh Kabupaten Sumedang. Bripka Eko Daryanto selaku Dantim patroli dan didampingi Bripda Riandika.
“Pelaksanaan prokes yang dijalankan oleh warga masyarakat sudah semakin baik, dengan yang dijadikan prioritas pelaksanaannya adalah 3M,” kata Bripka Eko Daryanto.
Namun dalam pantauannya, masih ditemukannya beberapa warga yang masih enggan menjalankan 3M tersebut, hal itu terpantau ketika jajaran Patroli Sat Brimob Polda Jabar melihat ada yang tidak menggunakan masker, namun setelah tim patroli datang, mereka menggunakannya.
“Kedisiplinan dalam mematuhi prokes di masa Pandemi Covid-19 merupakan keharusan, untuk itu kami mengajak agar bapak-bapak selalu menerapkan prokes dalam aktifitasnya,” tuturnya.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, dalam keterangannya menjelaskan bahwa, pelaksanaan patroli yang dilakukan oleh jajarannya merupakan kegiatan upaya percepatan penanganan Covid-19, dan juga menekan penyebaran lebih luas lagi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19, dalam hal ini di wilayah Cikeruh dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,″ ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Ia juga berpesan, jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan. (*Red)