Bandung, sebelas12.com – Dukung pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dipimpin Danton 2 Aiptu Deden Abdul Hamid, melaksanakan patroli mengecek di beberapa titik pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah Kota Bandung.
Ada beberapa titik yang menjadi pos penyekatan PPKM Darurat, di antaranya Terminal Ledeng Kota Bandung.
“Untuk pelaksanaan pos penyekatan selama PPKM Darurat di Kota Bandung sendiri telah dilaksanakan mulai tanggal 7 Juli 2021 minggu lalu dengan rencana awal akan berakhir sampai tanggal 20 Juli 2021 dengan harapan setelah dilaksanakannya PPKM Darurat, dapat menanggulangi kasus positif Covid-19 yang sampai saat ini masih terus meningkat, namun terlepas dari hal tersebut perlu diketahui bahwa pasien Covid-19 yang sembuh juga mengalami peningkatan,” ujar Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Ia menambahkan, dengan dilaksanakannya PPKM Darurat dan pos penyekatan Terminal Ledeng Kota Bandung, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah dan aktivitas minimal di luar rumah yang tidak penting seperti nongkrong di kafe atau ingin membeli makanan di warung jika disarankan untuk dibungkus dan makan dirumah guna meminimalisir terjadinya perkumpulan masyarakat. (*Red)