Kab. Bandung Barat, sebelas12.com – Pada masa pandemi Covid-19 dengan kebijakan baru masyarakat bisa bekerja dan beraktifitas namun dengan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan, agar tidak menyebarkan virus Covid-19 dan juga tidak terkena dari virus tersebut.
Oleh sebab itu, anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan himbauan dan pengarahan kepada wisatawan di tempat wiata Cafe Warung Kopi Gunung agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Lembang tersebut dan menegur wisatawan yang tidak mau mentaati prokes.
Untuk prokes yang perlu diterapkan sama saja dengan yang harus diterapkan di semua tempat umum, dengan contoh memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan, itulah hal-hal yang wajib dilaksanakan agar tidak terkena penyebaran Covid-19.
Saat itu juga dipaparkan tentang bahaya Covid-19 serta ciri-ciri orang yang terkena Covid-19 agar bisa diatasi agar tidak menyebar di tempat wisata tersebut, seluruh masyarakat dapat tetap menjalankan kehidupannya dengan baik tanpa rasa takut akan terkena Covid-19 dan yang terpenting mereka harus menjaga imunitas tubuh dengan cara menerapkan pola hidup sehat setiap hari. Salah satunya dengan berolahraga, saat ini kasus positif Corona di Indonesia sangatlah mengkhawatirkan, begitu banyak perkembangan yang terjangkit virus tersebut.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Lembang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19. Setiap kesadaran manusia tentang penerapan prokes yang mereka taati sangat berpengaruh bagi kelangsungan kesehatan mereka sendiri dan orang lain, maka dari itu sampaikan pesan Pemerintah tentang aturan kesehatan ini kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yuri. (*Red)