Cirebon, sebelas12.com – Sebagai bentuk dukungan dan perlawanan terhadap wabah Covid-19, personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar kembali dihimbau untuk tetap memakai masker setiap keluar dari rumah untuk beraktifitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sampai dengan saat ini, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh para personel jajaran Sat Brimob Polda Jabar kepada masyarakat di Talun Kabupaten Cirebon, mengingat angka pertambahan jumlah penderita di Kabupaten Cirebon sampai dengan saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kegiatan baksos berupa pembagian masker dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dengan cara blusukan dan turun langsung ke jalan menyisir warga masyarakat.
“Kami akan selalu memberikan himbauan dan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker, terutama saat beraktifitas di luar rumah, mudah-mudahan dengan pemberian himbauan secara terus menerus ini, masyarakat bisa mentaati seluruh prokes yang ada. Selain itu ini juga merupakan bentuk sosialisasi dari Polri kepada masyarakat,” kata Brigadir Abadiyat.
Satuan Brimob Polda Jabar akan selalu mendukung dan membantu program pemerintah pusat dalam upaya percepatan penanganan penularan Covid-19 di Indonesia. Selain kegiatan baksos, dalam kegiatan ini juga diberikan himbauan dan juga sosialisasi untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mentaati prokes, seperti mengenakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan juga menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
Di tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Yuri Karsono, menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti himbauan pemerintah agar seluruh masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Barat ini khususnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19, dalam hal ini di wilayah Talun dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,″ tegas Kombes Pol. Yuri Karsono. (*Red)