Cirebon, sebelas12.com – Sebanyak 1 Pleton Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dibawah pimpinan Danton III Aipda Putut Sihono melaksanakan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 di Pos Check Point Ciwaringin Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Jum’at (7/5/2021).
“Mulai hari ini pemerintah melarang mudik lebaran 2021 resmi diberlakukan guna mencegah meningkatnya Virus Covid-19 di masyarakat. Aturan larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” ujar Aipda Putut Sihono.
Untuk mengawasi pelaksanaan pelarangan mudik di jalur darat Desa Ciwaringin, 1 pleton anggota Sat Brimob Polda Jabar memback up satuan kewilayahan Polsek Ciwaringin, dimana kendaraan yang melintas di wilayah tersebut, selain leter E akan di berhentikan dan diperiksa surat kendaraan dan keperluannya oleh petugas kewilayahan.
“Bagi masyarakat yang melintas tidak mempunyai keperluan akan di paksa untuk putar balik, masyarakat yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, menindaklanjuti arahan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, bahwa larangan mudik resmi diberlakukan untuk seluruh jajaran anggota Sat Brimob Polda Jabar agar membantu pelaksanaan larangan mudik di masing-masing pos check poin dengan anggota kewilayahan setempat, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. (*Red)