Bandung, Sebelas12 – Inovasi pelayanan Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) diluncurkan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Senin (28/1/2019).
Dengan inovasi ini, warga Jawa Barat kini bisa membayar pajak kendaraan tahunan lewat layanan terbaru Bank BJB.
Layanan Samsat J’bret ialah sebuah inovasi yang memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Warga bisa membayar pajak di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart serta aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Layanan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Bank Bjb untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat atau wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat.
“Samsat J’bret, bayar pajak kendaraan bermotornya banyak pilihan. Yang senang main digital bayarnya tentu via Bukalapak atau Tokopedia. Yang senang ke warung, bayar di warung (minimarket). Tinggal finishing akhirnya bisa dilakukan juga di BJB atau 44 polres,” papar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia berharap dengan sistem ini negara yang mendatangi warga untuk melayani. Warga tak harus selalu datang ke kantor pemerintahan.
Saat ini terdapat hampir 43 titik Samsat Outlet Bank BJB yang tersebar di wilayah Jawa Barat untuk memberikan kemudahan dan lebih mendekatkan terhadap masayarakat Jawa Barat yang akan melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Layanan E-Samsat Jabar yang telah diluncurkan Pada 22 November 2014, Tabungan Samsat dengan tag line “Melawan Lupa” yang dilaunching tahun 2016 merupakan program unggulan dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat bersama Bank BJB.
Selain itu, ada juga aplikasi SAMBARA, yang dalam aplikasi tersebut wajib pajak dapat memperoleh info pajak serta dapat dengan mudah melakukan pembayaran secara langsung melalui SAMBARA. Aplikasi SAMBARA langsung terintegrasi dengan bjb SMS dan bjb NET.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, wajib pajak tak perlu datang ke Kantor Samsat. cukup mengakses aplikasi SAMBARA yang dapat diunduh melalui play store.
Setelah mengunduh aplikasi SAMBARA, Wajib Pajak melakukan registrasi dengan melakukan input No Pol, NIK, dan 5 Digit nomor rangka terakhir yang terdapat pada STNK kendaraan.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin saat memberikan sambutan dalam launching resmi layanan Samsat J’bret, mengatakan bahwa layanan tersebut direncanakan akan diterapkan di daerah lainnya di Indonesia.
“Pembayaran Samsat online meskipun ada di daerah lain, di DKI (Jakarta), dan lainnya, tapi ini yang pertama. Karena masyarakat bisa membayar di toko-toko online, Indomaret, dan Alfamart. Oleh karena itu saya akan sampaikan ke Kemendagri supaya ini bisa diadopsi menjadi program nasional,” jelasnya.
Menurutnya pengadopsian layanan pembayaran ala Samsat J’bret ini menjadi sebuah keharusan di tengah kebutuhan masyarakat di era yang serba digital. Dia juga menilai inovasi yang dilakukan merupakan pelayanan terbaik pemerintah.
“Kita adalah aparat negara dan pemerintah tugasnya memfasilitasi keinginan negara dan keinginan publik. Semuanya kita dekatkan sehingga terbentuklah pelayanan negara yang sesuai dnegan kebutuhan publik,” pungkasnya. (*Red/Herly)