Home Headline Samsat Cimareme Bersama Satlantas Polres Cimahi Gelar Operasi KTMDU

Samsat Cimareme Bersama Satlantas Polres Cimahi Gelar Operasi KTMDU

by Admin

KBB, Sebelas12 – Jajaran kepolisian Satlantas Polres Cimahi bersama Bapenda, dan Dishub Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), di depan Kantor Samsat Cimareme, Jalan Raya Cimareme, KBB, Selasa (19/11/2019).

Operasi ini dilakukan guna mengingatkan para wajib pajak (wp) yang tidak membayarkan pajak kendaraannya dengan tertib.

“Hari ini kita melakukan operasi KTMDU dengan Polres Cimahi. Dan dengan adanya operasi ini, kesadaran wajib pajak diharapkan menjadi meningkat.

Apalagi sekarang ini ada program Double Untung, dimana denda PKB dihapuskan dan kendaraan yang nunggak lebih dari 5 tahun, hanya bayar 4 tahun,” terang Kasie Pendataan dan Penetapan Samsat Cimareme, Neneng, disela operasi.

Neneng menambahkan, untuk target pajak kendaraan bermotor (PKB) di KBB sampai saat ini sudah mencapai 90 %. Menurutnya sebulan kedepan target tersebut bisa tercapai, karena hanya tinggal 10 % saja.

“Sementara BBN 2 saat ini KBB sudah mencapai 104 %. Dan tentunya operasi KTMDU ini bisa membantu pencapaian target,” katanya.

Neneng menghimbau wajib pajak bisa sadar pajak dan bisa memanfaatkan program Double Untung ini dengan sebaik-baiknya.

Di tempat yang sama, Kanit Regident Polres Cimahi, Ipda Aang, mengatakan, pihaknya selain melakukan operasi KTMDU, juga mensosialisasikan program Double Untung, yang dimulai 10 November sampai dengan 10 Desember 2019.

“Double Untung ini merupakan program Bapenda, dan kami ikut mensupport dan mensosialisasikannya. Sedangkan dengan operasi KTMDU yang dilakukan hari ini, banyak WP yang membayar pajak kendaraannya secara langsung setelah ditindak,” katanya.

Sementara itu, mengenai program Samsat Online Nasional (Samolnas) yang digulirkan Korlantas, pihaknya sudah mensosialisasikannya juga kepada masyarakat Cimahi maupun KBB. Karena menurutnya, Samolnas merupakan aplikasi yang memudahkan WP yang akan membayar pajak kendaraannya.

“Ada pepatah mengatakan orang bijak taat pajak. Artinya dengan membayar pajak tepat waktu, itu akan meningkatkan pendapatan daerah dan nantinya akan digunakan untuk pembangunan di daerah,” pungkasnya. (*Red/Herly)

Related Posts

Leave a Comment