Bandung, sebelas12.com – Samsat Bandung Tengah (Samsat II Kawaluyaan) menggelar operasi gabungan Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), di depan Pusdai, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (11/2/2020).
Operasi tersebut diakukan jajaran Samsat Bandung Tengah, yang terdiri dari Bapenda, kepolisian, dan Jasaraharja tersebut guna mengingatkan para wajib pajak (WP) yang tidak membayarkan pajak kendaraannya dengan tertib.
“Hari ini kita melakukan operasi gabungan dengan Polrestabes, Dishub Kota Bandung, Jasaraharja, dan Polisi Militer dengan adanya operasi ini, kesadaran WP diharapkan menjadi meningkat,” ujar Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Drs. Rohana, MM, disela kegiatan operasi.
Rohana menambahkan, operasi gabungan ini akan berlangsung selama 3 hari kedepan, sampai dengan 13 Februari 2020.
“Kami menghimbau WP bisa sadar pajak dan bisa membayar pajak tepat waktu, karena sekarang banyak inovasi pelayanan agar membayar pajak dengan mudah,” katanya.
Di tempat yang sama, Pamin Sie STNK Bandung Tengah, Ipda Ujang Komarudin mengatakan, pihaknya sebagai mitra Bapenda turut mendukung operasi gabungan tersebut.
“ini merupakan program Bapenda, dan kami ikut mensupport dan mensosialisasikannya. Sedangkan operasi gabungan yang dilakukan hari ini, banyak WP yang membayar pajak kendaraannya secara langsung setelah ditindak,” katanya.
Ujang juga menghimbau masyarakat, khususnya wilayah Kota Bandung Tengah, umumnya Kota Bandung keseluruhan untuk dapat membayar pajak kendaraannya secara tertib.
“Ada pepatah mengatakan orang bijak taat pajak. Artinya dengan membayar pajak tepat waktu, itu akan meningkatkan pendapatan daerah dan nantinya akan digunakan untuk pembangunan,” pungkasnya. (*Red/Herly)