Bandung, sebelas12.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat setelah menggulirkan program Triple Untung, kini kembali menggulirkan program Triple Untung Plus yang direncanakan mulai dari 1 Agustus 2020 sampai dengan 23 Desember 2020 nanti.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jabar Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Drs. H. Rohana, MM, mengatakan bahwa Program Triple Untung Plus memberikan keuntungan lebih bagi wajib pajak.
“Selain bebas denda pajak, pembebasan bea balik nama (BBN) Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya dan pembebasan tarif progresif bagi yang melakukan balik nama, wajib pajak juga mndapatkan tambahan keuntungan lain berupa pemberian diskon balik nama kendaraan baru (BBN l) sebesar 2,5 persen, pemberian diskon PKB bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,” ujar H. Rohana, yang didampingi Kasubag Tata Usaha, Nalil Hana, S.STP, di Samsat Bandung II Kawaluyaan, Selasa (4/8/2020).
Ia menambahkan, wajib pajak yang melakukan pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon pajak 2 persen, 60 hari dapat diskon 4 persen, 90 hari diskon 6 persen, 120 hari diskon 8 persen, dan 150 dapat diskon 10 persen.
“Keuntungan lainnya berupa diskon tunggakan pajak tahun ke 5 yang menunggak pajak selama 5 tahun, cukup membayar 4 tahun saja.
Sementara itu, lanjutnya, wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan/ulang bisa memanfaatkan pembayaran secara online dengan aplikasi Sambara, yaitu melalui e-samsat, Samsat J’Bret, Pembayaran PKB via Alfamart, Alfa Midi, Indomart, Bukalapak, Tokopedia, Kaspro dan PPOB.
“Masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat dimudahkan dan banyak pilihan, silahkan manfaatkan program Triple Untung Plus ini dengan sebaik-baiknya, kami siap melayani anda. Ada istilah “Orang Bijak Taat Pajak” sebagai kontribusi pembiayaan dampak Covid-19, pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan lainnya. Ayo buruan datang ke Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Keliling dan Samsat Gendong, dan layanan Samsat lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Pamin Samsat Bandung II Kawaluyaan, Ipda Ujang menyatakan siap mendukung program Triple Untung Plus yang digulirkan pihak Bapenda Jawa Barat.
“Kami sebagai mitra, dari Polri sangat mendukung program Triple Untung Plus, semua anggota telah siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Dan kami juga berupaya untuk mewujudkan zero complain. (*Red)