Majalengka, sebelas12.com – Berikan himbauan dan edukasi pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19, Polisi Wanita (Polwan) Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar sambangi warga yang berada di Desa Bonang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jumat, 5 November 2021.
Giat dilaksanakan oleh Polwan Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Intan Nurmala selaku Bhabinkamtibmas Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.
Kaporles Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pemberian himbauan dan edukasi tersebut guna mengajak warga untuk bersama-sama menjaga disiplin prokes ketika beraktivitas di luar rumah.
“Kami berikan himbauan dan edukasi prokes karena hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain memberikan himbauan, pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker serta memberikan teguran tentang pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Dengan rutinnya giat ini kami lakukan, kiranya dapat bermanfaat dengan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini, dengan selalu menerapkan prokes 5 M, di antaranya mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, mengingat kini angka penderita Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali meningkat,” tandasnya.
Sementara itu, Yani salah seorang warga yang disambangi oleh Polwan mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada Polwan yang memberikan edukasi prokes. Karena menurutnya, edukasi sangat diperlukan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.
“Saya pribadi akan meneruskan edukasi ini ke teman, keluarga dan tetangga, supaya selalu menerapkan prokes untuk menangkal virus Covid-19,” katanya. (Rian)