Home Hukrim Resahkan Masyarakat, Gerombolan Geng Motor Diamankan Polres Majalengka Polda Jabar

Resahkan Masyarakat, Gerombolan Geng Motor Diamankan Polres Majalengka Polda Jabar

by Admin

Majalengka, sebelas12.com – Gabungan personel Polres Majalengka Polda Jabar dan Polsek Jatiwangi berhasil mengamankan sebanyak 63 anggota gerombolan geng motor Moonraker di depan Alfamart Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Minggu malam (31/5/2020).

Sekelompok anak muda Moonraker setelah melakukan aksinya dengan ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor di jalanan hingga menggangu arus lalu lintas. Mereka diduga sering meresahkan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut, seperti merusak kendaraan yang lewat.

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga. Atas laporan itu langsung ke lokasi dan mengamankan 63 anggota geng motor Moonraker.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan mereka rata-rata masih berusia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam (sajam) dan senjata lainya.

Sebanyak 11 orang yang meminum minuman beralkohol, didata untuk diproses lebih lanjut dan 1 orang diamankan oleh Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut karena membawa dua KTP yang berbeda (ganda) dan dikenakan Pasal 263 KUHP.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Majalengka, AKP Erik Riskandar, mengatakan bahwa pemuda yang tidak cukup bukti, diserahkan ke kepala desa masing-masing.

“Lebih lanjut setelah didata untuk 51 orang yang tidak cukup bukti kemudian diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing kepala desa dan Babinkamtibmas serta Babinsanya, untuk dilakukan pembinaan dengan menggunakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desanya,” ujar AKP Erik Riskandar. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment